7 Daftar Orang yang Tidak Boleh Mendaftar Kartu Prakerja, Apakah Pejabat Juga Boleh Mengikuti Seleksi?

- 10 September 2021, 03:37 WIB
Daftar Orang yang Tidak Boleh Mendaftar di Kartu Prakerja, Apakah Pejabat Juga Boleh Mengikuti Seleksi Kartu Prakerja?
Daftar Orang yang Tidak Boleh Mendaftar di Kartu Prakerja, Apakah Pejabat Juga Boleh Mengikuti Seleksi Kartu Prakerja? /Istagram @kartuprakerja.go.id/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Tepat pada hari Kamis tanggal 9 September 2021 pendaftaran kartu prakerja telah resmi dibuka.

Bagi anda yang belum lolos di kartu prakerja gelombang 19 lalu, anda berkesempatan mendaftar kembali di kartu prakerja gelombang 20 ini.

Karena kuota untuk pendaftaran kartu prakerja sangatlah terbatas dan semua orang mau lolos kartu prakerja gelombang 20 ini, sebiknya anda segera mendaftarkan diri anda.

Sementara itu mengenai siapa saja yang mendapat manfaat kartu prakerja, di antaranya:

7 Daftar orang yang tidak diperbolehkan penerima manfaat kartu prakerja:

1. Pejabat Negara tidak diperbolehkan untuk mengikuti seleksi kartu prakerja di gelombang berapapun

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga tidak bisa mendapatkan manfaat dari kartu prakerja

3. Yang selanjutnya tidak diperkenankan mendaftarkan diri dan tidak boleh mendapat manfaat dari kartu prakerja adalah Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: LINK Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka: Kuota Terbatas, Buruan Daftar di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah