Oknum Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Sejawat

- 13 September 2021, 21:31 WIB
Polda Jateng tangkap oknum Dokter yang nekat campur sperma ke makanan istri temannya dan dijerat hukuman penjara.
Polda Jateng tangkap oknum Dokter yang nekat campur sperma ke makanan istri temannya dan dijerat hukuman penjara. /Humas Polda Jateng

TRENGGALEKPEDIA.COM - Aksi tak terpuji dilakukan oknum dokter di Semaran, Jawa Tengah (Jateng).

Pasalnya, oknum dokter berinisial DP ini mencampurkan spresma ke makanan istri sejawatnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, perbuatan tak terpuji DP memang di luar kewajaran.

DP tega mencampurkan sperma ke makanan istri temannya sendiri dan peristiwa ini terjadi berulang kali.

Oknum dokter tersebut akhirnya berususan dengan tim penyidik Polda Jateng.

Bahkan, dari hasil penyelidikan, tim penyidik akhirnya menetapkan DP sebagai tersangka.

Baca Juga: Ceramah Ustadz Sofyan Tentang Libur ke Candi Borobudur Viral, Kenapa?

Kombes Pol Iqbal mengatakan, saat ini DP masih menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng.

Surat penyidikan, kata Kombes Pol Iqbal, serta penetapan DP sebagai tersangka pun sudah lengkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, aksi tak terpuji oknum dokter tersebut terungkap setelah salah satu ibu rumah tangga melaporkan kejadian tak menyenangkan pihak kepolisian.

Ibu rumah tangga yaitu DW (31) ini tinggal di salah satu kontrakan yang sama dengan DP.

Lokasi kontrakan berada di wilayah Gajahmungkur, Semarang, Jateng.

Berdasarkan laporan kepada pihak kepolisian, suami DW merupakan rekan seangkatan DP saat menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu Universitas di Semarang.

Sementara itu, kecurigaan DW pun muncul karena makanan milik Dewi beberapa kali berubah bentuk.

Tak hanya itu, tudung saji yang berada di meja makan pun sering berubah posisi.

Atas kecurigaan tersebut, DW pun memutuskan untuk merekam situasi di ruangan yang dijadikan tempat makan.

Menggunakan gawai, terekam aksi tak terpuji dari DP saat berada di tempat makan.

Dari rekaman tersebut nampak DP setelah mandi kemudian melakukan hal tak senonoh.

Bahkan, DP mencampurkan sprema ke malakan milik DW yang berada di meja makan.

"DP duduk di dekat tempat makan, setelah itu dia melakukan, maaf on*ni kemudian membuka tudung saji dan mengaduk spermanya ke dalam makanan milik pelapor (DW)," jelas Kombes Pol Iqbal, melansir dari PMJ News.

Dari hasil pemeriksaan, tindakan tak terpuji DP ini dilakukan lebih dari satu kali, bahkan berulang kali.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, aksi tak terpuji DP tak hanya itu.

Di lokasi kamar mandi yang digunakan DW dan DP ini ternyata ada lubang kecil.

Dengan demikian, muncul dugaan jika DP sering menggunakan lubang tersebut untuk mengintip DW saat sedang mandi.

Atas perbuatan tak senonoh DP ini, dia dijerat dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x