3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry
Jika pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan muncul pesan yang isinya menyatakan jika nomor KTP yang dicek berhak menerima BPUM, disertai nama yang memiliki KTP dan nomor rekeningnya.
Sementara untuk cek lewat banpresbpum.id sebenarnya sama dengan cara cek di eform.bri.co.id. Tetapi cek penerima BPUM lewat banpresbpum.id hanya diperuntuhkan bagi pengguna bank BNI, berikut caranya.
Cara cek lewat situsbanpresbpum.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: UPDATE Sebaran Corona Indonesia Hari Ini, 10 Provinsi Ini di Bawah 10 Kasus Harian
1. Masuk situs KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry