TRENGGALEKPEDIA.COM - BPUM akan cair pada Oktober 2021, dan semua UMKM yang masuk dalam kriteria penerima BPUM pasti akan mendapatkan bantuannya.
Para penerima bantuan bisa mengeceknya lewat Eform BRI eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, caranya cukup dengan menggunakan NIK KTP.
Bagi pelaku UMKM yang menerima bantuan akan mendapatkan bantuan sebesar RP1,2 juta. Pelaku UMKM bisa mengetahui jika UMKM yang dikelolanya mendapatkan bantuan dengan beberapa tanda penerimaan, pertama melalui SMS dan kemudian lewat Situs eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Secara umum, penerima BPUM akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur yakni BNI dan BRI. Terkait isi SMS, yakni berisi tentang pemberitahuan jika UMKM masuk dalam daftar penerima BPUM, sehingga berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar RP1,2 juta.
Walau begitu, jika UMKM tidak menerima SMS, bukan berarti tidak mendapatkan BPUM. Maka pelaku UMKM bisa mengeceknya melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Cara cek lewat situs eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.
1. Masuk situs BERIKUT KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)