1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
2. Pas foto dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB, dan dengan format JPG atau JPEG
3. Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
Baca Juga: BPUM Oktober 2021 Sudah Cair! Pelaku UMKM Segera Cek di Eform BRI atau banpresbpum.id
4. Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
5. Melengkapi biodata
6. Mengunggah dokumen yang diperlakukan
7. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
8. Mencetak Kartu Pendaftaran
Itulah beberapa informasi terkait pendaftaran PPPK Guru tahap 2, bagi calon peserta harus melengkapi persyaratan yang ada di atas.***