Kartu Keluarga Sejahtera KKS Dapat Bantuan Apa Saja? Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu

- 16 Desember 2021, 20:00 WIB
Kartu Keluarga Sejahtera KKS dapat bantuan apa saja? Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu.
Kartu Keluarga Sejahtera KKS dapat bantuan apa saja? Dapat Bantuan Top Up Rp600 Ribu. /EmAji/pixabay

TRENGGALEKPEDIA.COM – Sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial telah menggelontorkan bantuan.

Salah satunya melalui skema Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sesuai dengan namanya, KKS merupakan kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada keluarga kurang mampu, sebagai pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Melalui pelaksanaan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ini, pemerintah berupaya meningkatan martabat keluarga kurang mampu dengan perlindungan dan pemberdayaan.

Bagi masyarakat yang merasa membutuhkan KKS ini, untuk bisa mendaftarkan diri sebetulnya mudah bisa dilakukan secara online maupun secara langsung.

Untuk lebih jelasnya bagaimana cara mendaftarnya dan bantuan apa saja yang akan didapatkan, simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Baca Juga: Peduli Sesama, Fans KPop Indonesia Kirim Bantuan bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

Dalam mendaftarkan diri untuk bisa menjadi KPM DTKS Kemensos bisa dilakukan secara secara langsung maupun online.

Pendaftaran KPM DTKS Kemensos secara langsung:

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah