TRENGGALEKPEDIA.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) disejumlah kota Tulungagung dan Trenggalek diberhentikan sementara.
Hal tersebut sesuai dengan Nota Dinas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tulungagung, 7 Februari 2022.
Kembalinya menggunakan pembelajaran daring ini dilakukan selama beberapa hari sebagai masa percobaan.
Kegiatan belajar para siswa pada jenjang SMA, SMK, dan PK-PLK sementara kembali melalui daring atau pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga: Ada Apa dengan 14 Februari 2022? Ada Valentine Day, Ternyata Diambil dari Nama Santo Valentinus
Hal ini merujuk pada penyebaran virus Covid 19 yang mulai massif. Khasus aktif Covid- 19 di Jawa Timur mulai merangsek naik. Saat ini ada 5. 055 khasus aktif di Jatim.
Inmendagri terbaru Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa – Bali, sebanyak 17 Kabupaten/Kota di Jtim masuk PPKM Level 1.
Sebanyak 20 Kabupaten/Kota masuk PPKM Level 2 dan tedapat 1 Kabupaten masukn pada PPKM Level 3. penetapan ini berlaku sampai dengan hari ini.
Mengingat Virus Covid 19 yang masih membayangi masyarakat, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk mengentikan sementara pembelajaran tatap muka dan dikembalikan pada pembelajaran jarak jauh atau daring.