TRENGGALEKPEDIA.COM - Penyidikan kecelakaan tunggal mobil Toyota Camry berpelat B 1102 NDY yang membuat AKP Novandi Arya Kharisma dan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah meninggal dunia resmi dihentikan oleh kepolisian hari ini, Rabu 9 Februari 2022.
Pasalnya, kedua korban yang ada di dalam mobil meninggal dunia karena hangus terbakar di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Senin dinihari.
Namun, kepolisian memastikan kepemilikan mobil tersebut adalah milik Fatimah.
“Itu mobil milik saudari F,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Senayan Park, Rabu 9 Februari 2022.
Penghentian gelar perkara dalam kecelakaan tersebut dikarenakan kedua korban yang ada di dalam mobil meninggal dunia, dan tidak ada korban lain.
Meskipun sebelumnya polisi menggelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antara Fatimah dan AKP Novandi Arya selaku pengemudinya, perkara telah dinyatakan SP3.
Sebab, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan kedua korban meninggal dunia.