Menjelang Ramadhan, Begini Peraturan Mengenai Tarawih dan Mudik Lebaran

- 25 Maret 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi - Ramadhan.
Ilustrasi - Ramadhan. /Unsplash.com/@rumanamin

Aturan resmi pelaksaan mudik lebaran 2022 nantinya akan dikeluarkan surat edaran Menteri Perhubungan dan surat edaran satgas penanganan Covid-19.

Pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi di tempat khusus baik angkutan umum maupun posko vaksinasi untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik.

Menurut informasi yang beredar persediaan vaksin di negara Indonesia masih memadai termasuk peningkatan pemberian vaksinasi booster bagi para pemudik.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah