Harga Pertamax Naik, Berikut Rincian Harganya Setiap Daerah

- 6 April 2022, 20:18 WIB
Pasokan BBM Dijaga di Atas 20 Hari
Pasokan BBM Dijaga di Atas 20 Hari /setkab

TRENGGALEKPEDIA.COM - Mulai Jumat, 1 April 2022, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax resmi mengalami kenaikan.

Harga Pertamax yang semula Rp9.000 per liter kini menjadi Rp12.500 - Rp13.000 per liternya.

Walaupun mengalami kenaikan, besaran harga Pertamax bisa berbeda-beda, tergantung pada daerah penjualannya.

Hanya harga Pertalite 2022 yang berlaku seragam di seluruh daerah Indonesia yakni Rp7.650 per liternya.

Penentuan harga BBM hari ini berpacu dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Rute PEJAGAAN dan Rute BREBES TIMUR 2022: Info Penting Bagi yang Ingin Mudik

Berikut ini, harga Pertamax terbaru di seluruh Indonesia:

• Daerah yang menjual Pertamax dengan harga Rp12.500: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

• Daerah yang menjual Pertamax dengan harga Rp12.750: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

• Daerah yang menjual Pertamax dengan harga Rp13.000: Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam dan Bengkulu.

Dengan harga yang sudah ditetapkan sekarang ini. Pertamina berharap masyarakat tetap akan memilih BBM non-subsidi yang lebih berkualitas.

Selain pada pertamina, SPBU Shell juga menaikan banderol harga dalam berbagai produknya. Kenaikan BBM di SPBU Shell mengalami kenaikan sejak 2 April 2022.

Berikut rincian harga BBM di SPBU Shell mulai 1 Maret 2022 di seluruh daerah dikutip dari situs resmi Shell Indonesia:

• Harga BBM Shell Super (RON 92):

Rp16.000 per liter, harga ini naik dari harga sebelumnya Rp12.990 per liter pada bulan Februari 2022.

• Harga BBM Shell V-Power (RON 95):

Rp16.500 per liter, naik Rp2.500 per liter dari harga sebelumnya Rp14.500 per liter.

• Harga BBM Shell V-Power Diesel:

Rp18.100 per liter, naik Rp4.350 per liter dari harga yang ada sebelumnya Rp13.750 per liter.

• Harga BBM Shell Shell Diesel Extra:

Tidak disebutkan untuk beberapa wilayah seperti wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, tapi Rp 17.500 per liter untuk wilayah Jawa Timur dan Sumatera Utara, naik sebesar Rp4.350 per liter dari sebelumnya Rp13.150 per liter.

• Harga BBM Shell V-Power Nitro+ (RON 98):

Rp18.040 per liter, naik Rp4.050 per liter dari harga yang ada sebelumnya Rp14.990 per liter.

Kenaikan harga terjadi karena harga minyak dunia yang terus meningkat. Dalam keterangan resmi Pertamina menaikan harga BBM non-subsidi Pertamax dikarenakan minyak dunia semakin mahal.

Meskipun begitu, Pertamina klaim banderol tersebut masih di bawah harga keekonomian.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp16.000 per liter. Dengan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibandingkan bulan Februari.

Dengan demikian, harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter dan masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Rute PALIMANAN dan Rute CIREBON 2022: Info Penting Bagi yang Ingin Mudik

Krisis geopolitik yang ada dan terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia kian naik dan melambung tinggi di atas 100 dolar Amerika per barel.

Hal ini pun mendorong minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price melonjak hingga 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar Amerika per barel.

Untuk menekan beban keuangan yang ada pada Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian harga BBM tidak terelakkan untuk dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang ada.

Berikut harga yang diberikan oleh Pertamina serta SPBU Shell yang ada di Indonesia.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah