BLT Kembali Cair dalam Bentuk Minyak Goreng, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BLT

- 5 April 2022, 00:32 WIB
Pemerintahan mengucurkan dana BLT untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu ini.
Pemerintahan mengucurkan dana BLT untuk masyarakat yang terdampak pada kenaikan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu ini. /Instagram/@jokowi

TRENGGALEKPEDIA.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Mengingat harga minyak goreng akhir-akhir ini mengalami kenaikan, pemerintah akan mengucurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu BLT juga akan diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan gorengan.

BLT akan diberikan Rp100 ribu setiap bulannya. Namun pada bulan ini BLT akan diberikan sekaligus Rp300 ribu, untuk bulan April, Mei dan Juni.

Presiden Joko Widodo mengatakan BLT diberikan untuk meringankan beban masyarakat akibat harga minyak yang terus mengalami perubahan dengan kenaikan harga, dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata Jokowi melalui akun Youtube milik sekretariat negara pada Jumat, 1 April 2022.

Baca Juga: Pemerintah Akan Memberi Bantuan BLT Minyak Goreng Untuk Warga Penerima BPNT Begini Penjelasannya

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah