Jenis pelanggaran melawan arus / verboden biaya denda Rp 500.000
Jenis pelanggaran membonceng lebih dari satu penumpang biaya denda Rp 250.000
Jenis pelanggaran menggunakan lampu rotator biaya denda Rp 250.000
Jenis pelanggaran tidak menggunakan pelat nomor biaya denda Rp 500.000
Jenis pelanggaran melanggar aturan batas kecepatan biaya denda Rp 500.000
Jenis pelanggaran menggunakan pelat nomor palsu biaya denda Rp 500.000
Jenis pelanggaran terobos lampu merah biaya denda Rp 500.000
Jenis pelanggaran tidak nyalakan lampu saat siang hari (sepeda motor) biaya denda Rp 100.000
Jenis pelanggaran melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan biaya denda Rp 500.000
Itulah informasi mengenai biaya tilang terbaru tahun 2023 yang harus kalian pahami.***