Diperingati Tiap Tanggal 22 Juli, Begini Ternyata Sejarah Hari Bhakti Adhyaksa

22 Juli 2022, 11:00 WIB
Sejarah Hari Bhakti Adhyaksa /kejaksaan.go.id/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Setiap tanggal 22 Juli diketahui diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Di 2022 ini Hari Bhakti Adhyaksa memasuki yang ke 62.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini sendiri adalah “Kepastian Hukum, Humanis, menuju Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Sebagaimana diketahui Hari Bhakti Adhyaksa adalah hari ulang tahun atau peringatan berdirinya Kejaksaan RI.

Dilansir dari laman Kominfo, Kejaksaan mulai berdiri menjadi sebuah lembaga mandiri semenjak 22 Juli 1960.

Hal itu juga berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960. Maka dari itu, untuk memperingati momen tersebut, 22 Juli kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.

Agar bisa memenuhi tuntutan zaman, aturan susunan organisasi serta tata laksana kerja Kejaksaan diketahui mengalami beberapa kali perubahan.

Perubahan pertama terjadi di awal era 90-an, dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991.

Baca Juga: Sejarah Tragedi Minamata, Peristiwa Pencemaran Merkuri yang Jadi Perhatian Dunia

Usai era reformasi bergulir, Kejaksaan yang merupakan elemen penting dalam penegakan hukum pun turut berubah.

Kejaksaan berusaha memperbaiki diri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan bebas dari intervensi.

Perubahan tersebut pun diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991 yang diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

Dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Pasal 2 ayat (1) ditegaskan bahwa Kejaksaan RI merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara dalam bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis) mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak berdasarkan alat bukti yang sah menurut Hukum Acara Pidana.

Selain itu, Kejaksaan juga merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar).

Di era reformasi juga, Kejaksaan memperoleh bantuan dengan adanya berbagai lembaga baru untuk berbagi peran dan tanggungjawab.

Baca Juga: Apa Arti Hari Tasyrik? Berikut Penjelasan Mengenai Pengertian dan Sejarah Hari yang Dilarang Puasa

Kehadiran lembaga-lembaga baru dengan tanggungjawab yang spesifik ini menjadi mitra Kejaksaan dalam memerangi korupsi dan tindak pidana lainnya.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler