Uang Habis Buat Tayub, Warga Trenggalek Ngaku Dibegal, Begini Kronologinya

17 Juni 2024, 10:15 WIB
Uang Habis Buat Tayub, Warga Trenggalek Ngaku Dibegal, Begini Kronologinya /

Trenggalek - Masyarakat Trenggalek sempat dihebohkan dengan pengakuan Saroni, seorang warga yang mengklaim dirinya menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko-Kampak.

Pengakuan bahwa uang Rp 650 ribu yang seharusnya dibelikan pupuk dirampas oleh pelaku, viral dan menimbulkan keresahan di kalangan warga. Namun, penyelidikan polisi mengungkap bahwa laporan tersebut ternyata hanya rekayasa dari Saroni sendiri.

Pada Sabtu, 15 Juni 2024, Saroni datang ke Polsek Dongko untuk melaporkan insiden yang diklaimnya terjadi pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam laporannya, ia menyebut bahwa dirinya dibegal di jalur hutan pinus Desa Pringapus, Kecamatan Dongko. Saroni mengaku bahwa uang Rp 650 ribu yang akan digunakan untuk membeli pupuk dirampas oleh pelaku dan dibawa kabur ke dalam hutan.

Pengakuan ini cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Trenggalek. Jalan Raya Dongko-Kampak, yang dikenal sebagai jalur yang cukup sepi dan rawan, semakin dipersepsikan berbahaya oleh masyarakat.

Polres Trenggalek, melalui Kasat Reskrim AKP Zainul Abidin, langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan oleh Saroni. Namun, sejumlah kejanggalan dalam keterangan Saroni mulai terungkap selama proses penyelidikan.

"Kami pastikan informasi begal itu tidak benar. Itu hanya akal-akalan saudara Saroni saja," ungkap Zainul pada Minggu, 16 Juni 2024.

Melalui interogasi mendalam, terungkap bahwa uang Rp 650 ribu yang diberikan oleh istri Saroni untuk membeli pupuk sebenarnya telah habis digunakan untuk menghadiri acara Tayub. Tayub adalah bentuk hiburan tradisional di mana peserta sering kali memberikan saweran atau uang kepada penari atau penyanyi.

"Karena saat ini lagi banyak buwuhan termasuk Tayub. Uang itu entah digunakan untuk nyawer atau apa, yang jelas habis (untuk Tayuban)," jelas Zainul.

Takut dimarahi oleh istrinya karena telah menghabiskan uang tersebut, Saroni mengarang cerita bahwa dirinya dibegal. Untuk menambah kepercayaan pada ceritanya, Saroni bahkan mengajak istrinya ke Polsek Dongko untuk melaporkan insiden palsu tersebut.

"Saat pulang, ngarang cerita ke istrinya kalau dibegal dan uang pupuk itu dibawa pelaku kabur ke hutan," tambah Zainul.

Saroni kemudian dibawa kembali ke tempat kejadian untuk memastikan kebenaran informasi yang dilaporkannya. Namun, ketika polisi mendalami cerita Saroni, kecurigaan mulai muncul karena banyak kejanggalan dalam keterangannya.

"Saat kami ajak bicara, yang bersangkutan akhirnya mengaku jika cerita itu hanya akal-akalan saja. Intinya dia takut dimarahi istrinya karena uangnya habis," jelas Zainul.

Akibat laporan palsu ini, Saroni diperiksa oleh Polsek Dongko dan diminta untuk membuat permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Trenggalek. Dalam video klarifikasi yang dibuatnya, Saroni mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah rekayasa untuk menutupi penggunaan uang pupuk.

"Kejadian perampasan yang terjadi di jalan Dongko-Kampak tepatnya di Tumpak Kebat, Desa Pringapus, peristiwa tersebut hanya rekayasa saya sendiri. Mohon maaf atas kejadian yang telah terjadi," kata Saroni dalam video tersebut.

Kasat Reskrim AKP Zainul Abidin menegaskan bahwa Polres Trenggalek telah membuat Berita Acara Interogasi (BAI) untuk mengklarifikasi bahwa tidak ada kejadian pembegalan di kawasan tersebut.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler