Selain itu, balon udara juga bisa menyebabkan kerusakan pada instalasi listrik yang berujung pada pemadaman aliran listrik secara luas, berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
"Kami mengharapkan agar masyarakat merayakan Hari Raya Lebaran Ketupat dengan kegiatan yang positif dan aman. Hindari menerbangkan balon udara serta menggunakan petasan atau mercon. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," tambahnya.
Dengan tindakan preventif ini, kepolisian Kabupaten Trenggalek berupaya untuk memastikan bahwa perayaan Hari Raya Lebaran Ketupat berjalan lancar tanpa adanya potensi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.***