TrenggalekPedia - Petugas kepolisian di Kabupaten Trenggalek mengambil tindakan preventif dengan mengamankan sejumlah balon udara di wilayah Kecamatan Pogalan dan Durenan pada Senin, 15 April.
Dua balon udara berukuran cukup besar diamankan oleh petugas dari Polsek Pogalan dan Polsek Durenan, mengirimkan pesan waspada akan potensi bahaya yang terkait dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasubag Humas Iptu Susila Basuki, S.Sos., menjelaskan bahwa salah satu balon udara diamankan di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan.
Keberadaan balon tersebut terungkap saat petugas sedang melakukan patroli di pemukiman penduduk dan menemukan sekelompok remaja tengah mengonstruksi balon udara.
Sementara itu, balon udara lainnya diamankan dari wilayah Desa Karanganom, Kecamatan Durenan.
"Menurut rencana, balon udara ini akan diterbangkan pada Hari Raya Lebaran Ketupat yang jatuh pada tanggal 17 April 2024 besok," ujar Iptu Susila.
Baca Juga: LEBIH MURAH! Pesan di Traveloka Ada Promo Pesawat Sriwijaya dan NAM Air dengan Diskon hingga 20%
Lebih lanjut, Iptu Susila menyoroti potensi bahaya yang terkait dengan aktivitas menerbangkan balon udara. Dia mengingatkan bahwa penggunaan api dalam balon udara, terutama jika dipasangi petasan, dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius.