All England 2021, Menpora Zainudin Amali Berharap BWF Lakukan Evaluasi Sistem Turnamen

- 26 Maret 2021, 21:06 WIB
Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali /Dok. Kemenpora.go.id

TRENGGALEKPEDIA.COM - Mundurnya tim bulu tangkis Indonesia pada turnamen tertua di dunia masih menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Mengacu pada pelaksanaan turnamen All England 2021, Menpora Zainudin Amali berharap Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengevaluasi sistem penyelenggaraan turnamen internasional.

Pasalnya, penyelenggaraan turnamen internasional berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Besok Seluruh Dunia Akan Gelap, Ratusan Negara Laksanakan Earth Hour

Insiden yang mengecewakan Indonesia pada All England 2021, Menpora Zainudin berharap tidak terulang kembali pada turnamen-turnamen lain yang menjadi ajang kualifikasi untuk Olimpiade 2021.

Bahkan, Menpora Zainudin juga berharap tidak hanya BWF yang melakukan evaluasi, tapi termasuk negara lainnya dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Menurut Menpora Zainudin, upaya penanganan penyebaran Covid-19 di setiap negara memiliki cara yang berbeda sehingga BWF perlu menyesuaikan sistem penyelenggaraan turnamen.

Baca Juga: Kuota Guru Madrasah Seleksi PPPK Ada 9.495 Formasi, Ini Sebaran di 30 Provinsi

BWF, kata Menpora Zainudin, telah menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia mengenai insiden yang menimpa Indonesia pada All England 2021.

"Untuk saya, kejadian di Inggris jangan terulang pada turnamen berikutnya. Karena kita masih menghadapi turnamen untuk Olimpiade," menukil dari laman Antara.

Tim Indonesia pada turnamen All England 2021, diwajibkan karantina mandiri selama 10 hari setelah satu pesawat dengan penumpang yang terpapar Covid-19 dalam perjalanan dari Istanbul menuju Birmingham.

Kewajiban karantina harus dilakukan tim Indonesia meskipun sudah dites negatif Covid-19 setelah tiba di Birmingham.

Dengan demikian, membuat tim Indonesia tidak dapat meneruskan langkahnya di turnamen All England 2021 karena harus mengundurkan diri.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah