TRENGGALEKPEDIA.COM - Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan untuk guru madrasah.
Untuk guru madrasah tersebut ada 9.495 formasi yang tersebar di 30 provinsi.
Sebaran formasi guru madrasah tersebut disampaikan Sekjen Kemenag, Nizar.
Baca Juga: Catat! Berlaku 6 sampai 17 Mei 2021, Pemerintah Larang Aktivitas Mudik Lebaran
Menurut Nizar, Kemenag tahun ini menyiapkan kuota 9.495 untuk mengisi formasi guru madrasah di seluruh Indonesia.
Formasi tersebut, kata Nizar, diperuntukkan bagi eks-Tenaga Honorer K-II yang tidak mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019 lalu.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kepegawaian, Ali Rohmad menjelaskan, kuota terbanyak dari 30 provinsi yakni Sulawesi Selatan dengan 2.918 kuota.
Baca Juga: BST Cair Maret Segera Cek di dtks.kemensos.go.id, Dirut PT Pos: Dalam Tiga Tahapan
Kuota terbanyak kedua yakni Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.238 formasi dan ketiga terbanyak adalah Jawa Tengah sebanyak 863 formasi.