WADA Beri Sanksi Indonesia Soal Doping hingga Larangan Jadi Tuan Rumah Event Olahraga?

- 8 Oktober 2021, 19:36 WIB
Indonesia terancam terkena sanksi berat dari WADA lantaran dinilai tidak patuh terkait doping
Indonesia terancam terkena sanksi berat dari WADA lantaran dinilai tidak patuh terkait doping /Pixabay/mufidpwt/

"Badan Antidoping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif," bunyi pernyataan WADA.

Dalam pernyataan tersebut, Indonesia dan Korea Utara dinilai tidak patuh dengan syarat WADA karena tidak menerapkan program pengujian efektif.

Sementara itu, WADA menilai Thailand dianggap tidak patuh karena gagal menerapkan standar prosedur anti doping seperti yang sudah ditetapkan WADA.

Atas penyataan WADA ini, Indonesia terancam mendapat sanksi selama satu tahun, bahkan lebih.

Selain itu, tiga negara tersebut tidak diperbolehkan untuk menjadi tuan tumah event olahraga, mulai regional, kontinental, maupun internasional.

Dengan demikian, atlet Indonesia terancam tidak dapat berkompetisi di ajang Sea Games, Asian Games, hingga Olimpiade.

Bahkan, hal ini juga berlaku untuk pelaksanaan event olahraga lainnya.

Apabila WADA menerapkan sanksi kepada Indonesia, atlet pun tidak dapat mengumandangkan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.

Tak hanya itu, atlet Indonesia juga tidak bisa mengibarkan Sang Saka, bendera 'Merah Putih'.

Hal ini bisa terjadi pada pelaksanaan SEA Game 2021 di Vietnam dan Asian Games di Hangzhou pada 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah