TRENGGALEKPEDIA.COM – Berikut cara daftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2021, bisa mendapatkan keringanan atau gratis biaya kuliah hingga mendapat biaya hidup.
Progam ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang sedang menempuh pendidikkan tinggi (kuliah) di Perguruan Tinggi yang mempunyai keterbatasaan ekonomi.
Bagi mahasiswa yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus progam KIP Kuliah ini, maka akan digratiskan biaya kuliah, bahkan mendapat tunjangan biaya hidup.
Sedangkan kriteria calon masiswa yang harus dipenuhi dilansir dari laman Kemendikbud adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima KIP Kuliah diharuskan untuk membuktikan kepersertaan program bantuan pendidikan nasiona, dibuktikan dengan bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga: Bisa Pakai HP, Cara Mengecek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera Rp600 Ribu
2. Calon penerima KIP Kuliah dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
3 Mahasiswa mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
4. Calon penerima KIP Kuliah dari panti asuhan atau panti sosial