Kemudian, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika menerbitkan Surat Keterangan Laik Operasi untuk Telkomsel pada 21 Mei 2021.
Usai konferensi pers hari ini, Senin, Surat Keterangan Laik Operasi telah diterima Telkomsel. Yang selanjutnya, operator seluler ini resmi menjadi penyelenggara telekomunikasi pertama di tanah air untuk menyediakan layanan 5G secara komersial.***