Segera Daftar DTKS untuk Memperoleh Bantuan PKH, BPNT, dan KIP, Ini Cara Pembuatan Akun hingga Pengajuan

19 Februari 2023, 22:00 WIB
Segera Daftar DTKS untuk Memperoleh Bantuan PKH, BPNT, dan KIP, Ini Cara Pembuatan Akun hingga Pengajuan /Kemensos/

TRENGGALEKPEDIA – Bagi yang ingin mendapat 3 bantuan dari pemerintah, segera daftar DTKS. 3 bantuan dari pemerintah tersebut meliputi Bantuan PKH, BPNT, dan KIP.

 

DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Masyarakat yang termasuk dalam daftar DTKS terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS sendiri merupakan sumber data di mana beberapa masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan bantuan sosial.

Ada banyak jenis bantuan DTKS yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Baca Juga: Bagi yang Belum Beruntung Mendapat BLT PIP Kemdikbud 2023, Ini Cara Daftar Ulang PIP

Untuk daftar secara langsung, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan (Mudes/Mukel).

Kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada bupati/walikota hingga diteruskan ke Menteri Sosial.

Baimana cara daftar DTKS? Jika ingin mendaftar secara online, berikut caranya:

Pembuatan Akun DTKS

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (saat ini masih tersedia di Play Store)

2. Registrasi dengan "Buat Akun Baru"

3. Isi data dengan lengkap

4. Buat username dan password

5. Unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP

6. Klik "Buat Akun Baru"

Baca Juga: Ini 2 Bank untuk Pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan Tata Cara Mencairkan Bantuan

Pengajuan Diri ke DTKS

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password

2. Klik "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"

3. Isi data dengan lengkap

4. Klik "Tambah Usulan"

Pengecekkan Secara Berkala

Jika sudah mengajukan usulan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekkan. Berikut merupakan caranya.

Melalui Aplikasi

1. Masuk aplikasi Cek Bansos

2. Pilih menu Cek Bansos

Melalui Web https://cekbansos.kemensos.go.id/

Baca Juga: Ini Besaran Bantuan PIP, Sasaran dan 3 Kewajiban Penerima PIP 2023 Kemdikbud, Jaga Kartu KIP dengan Baik

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP

4. Ketik huruf kode (dipisahkan dengan spasi) yang tertera dalam kotak kode

5. Klik tombol "CARI DATA"

Selain kedua cara tersebut, Anda juga bisa menanyakan ke Dinas Sosial terkait status dalam DTKS atau bantuan sosial.

Bagi kalian yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu tetapi tidak terdaftar, bisa langsung mengusulkan dalam program sanggah di situs Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Selain itu, kalian juga bisa menghubungi command center di nomor 021 171 apabila terdapat keluhan. Command center ini siap melayani 24 jam. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler