2. Mengajar pada satuan pendidikan di Ngawi yang tercatat pada Dapodik dan terdaftar di sana.
3. Memiliki NUPTK.
4. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan di Ngawi.
5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
6. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D 4.
7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal pencairan tunjangan guru non sertifikasi Ngawi 2023:
Adapun proses tunjangan guru non sertifikasi Ngawi 2023 akan diberikan dalam tempo waktu 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.
Rincian pencarian tersebut sebagai berikut: