Kabar Gembira PNS dan ASN Trenggalek, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Trenggalek Tahun 2023

- 21 Februari 2023, 06:52 WIB
Kabar Gembira PNS dan ASN Trenggalek, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Trenggalek Tahun 2023
Kabar Gembira PNS dan ASN Trenggalek, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 /Tangkap layar/menpan.go.id

 

TRENGGALEKPEDIA – Ini informasi tentang kabar gembira untuk PNS Trenggalek soal Gaji ke 13 dan THR 2023 lengkap dengan rincian.

Gaji ke 13 dan THR biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Trenggalek sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Kabar Gembira PNS dan ASN Ponorogo, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Ponorogo Tahun 2023

Di bawah ini rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Trenggalek:

1. Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000

2. Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x