THR Majalengka Cair Banyak! Ini Rincian Bonus THR Majalengka Cair April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri

- 1 Maret 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi Rincian THR Majalengka untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang cair bulan April 2023
Ilustrasi Rincian THR Majalengka untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan yang cair bulan April 2023 /

Sebagai sebuah informasi, bonus Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Majalengka berupa satu kali gaji pokok dengan tunjangan yang melekat.

Dengan maksud, masing-masing PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Majalengka mendapat satu kali gaji pokok dengan berbagai tunjangan dari pemerintah.

Baca Juga: THR Subang Cair Banyak! Ini Rincian Bonus THR di Subang Cair April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan

Lalu berapa bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Majalengka? Berikut rinciannya:

Tunjangan kinerja: tunjangan sebesar 50% dari gaji pokok yang diterima setiap bulan

Tunjangan keluarga: terdiri dari suami-istri sebesar 10%, gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak (baik anak tiri maupun anak angkat)

Tunjangan pangan: tunjangan beras sebesar 10 kg atau Rp 72.420 per orang, tunjangan uang makan sebesar Rp 35 ribu per hari untuk eselon I dan II, dan Rp 37 ribu untuk eselon III, serta Rp 41 ribu untuk eselon IV.

Tunjangan jabatan: eselon IA Rp 5,5 juta, IB Rp, 4,375 juta, IIA, Rp 3,250 juta, IIB Rp 2,025 juta, IIIA Rp 1,260 juta, IIB Rp 980 ribu, IV A Rp 540 ribu, IVB Rp 490 ribu, dan VA Rp 360 ribu.

Baca Juga: THR Karawang Cair Banyak! Ini Rincian Bonus THR di Karawang Cair April 2023 PNS, PPPK, TNI, Polri, Pensiunan

Tunjangan umum: golongan I Rp 175 ribu, golongan II Rp 180 ribu, golongan II Rp 185 ribu, dan golongan IV Rp 190 ribu

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah