TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang rincian nominal gaji ke 13 yang akan segera cari di Kabupaten Banyumas tahun 2023.
THR dan gaji ke 13 akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyumas pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Banyumas tahun 2023 sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.
Meski begitu, alokasi gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023
Di bawah ini adalah rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Banyumas tahun 2023:
Eselon Tingkat 1 di Banyumas menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,
Eselon Tingkat 2 di dBanyumas menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,