Eselon Tingkat Tiga di Kudus menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,
Eselon Tingkat Empat di Kudus menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Kendal yang Cair Tahun 2023
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kabupaten Kudus:
Masa kerja 10 tahun di Kudus mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Kudus mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Kudus mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kabupaten Kudus:
Masa kerja 10 tahun di Kudus mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,