Eselon Tingkat Empat di Sukabumi menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sukabumi yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kabupaten Klungkung Bali Cair Tahun 2023
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kota Sukabumi:
Masa kerja 10 tahun di Sukabumi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Sukabumi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Sukabumi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kota Sukabumi:
Masa kerja 10 tahun di Sukabumi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Sukabumi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,