Eselon Tingkat Empat di Gunung Kidul menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunung Kidul yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kabupaten Gunung Kidul:
Masa kerja 10 tahun di Gunung Kidul mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Gunung Kidul mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Sukabumi Cair Tahun 2023, Cek Eselon dan Masa Kerja
Masa kerja 20 tahun ke atas di Gunung Kidul mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kabupaten Gunung Kidul:
Masa kerja 10 tahun di Gunung Kidul mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,