RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp 600 Ribu Per KK

- 19 Juni 2023, 00:08 WIB
RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp 600 Ribu Per KK /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
RESMI! Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Keluar, Penerima Dapat Rp 600 Ribu Per KK /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Informasi mengenai pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tentu dinanti-nanti oleh 28 juta masyarakat Indonesia sebagai penerima

Apalagi pada bulan Juli mendatang merupakan tahun ajaran baru di mana biaya pendaftaran ulang bisa dimudahkan dengan cairnya bantuan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tersebut.

Sejauh ini, proses penyakuran Bansos PKH dan BPNT tahap ke 2 memang belum tuntas realisasinya.

Baca Juga: Pakai HP, Ini Cara Mudah Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2023 dengan Mudah, Hanya Butuh NIK

Namun hal ini bukanlah sebuah masalah, di mana proses pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap ke 3 akan tetap dilakukan.

Ketentuan ini mengacu kepada peraturan juknis yang telah ada mengenai mekanisme pencairan bantuan tersebut.

Di mana untuk pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap ke 3 akan disalurkan antara bulan Juni akhir sampai awal September 2023.

Mengenai jumlah bantuan yang akan disalurkan tidak mengalami perubahan, artinya sama dengan tahap ke 2

Untuk Bansos PKH, akan mengacu kepada jumlah komponen yang dimiliki maksimal 3 untuk selanjutnya dikalkulasikan dari ketiganya

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2023 dengan Mudah, Cuma Siapkan KTP dan KK

Sementara untuk Bansos BPNT sembako tetap dihitung per bulan Rp 200 ribu
Jika pencairan dilakukan melalui bank, maka akan mendapatkan Rp400.000 (per dua bulan).

Sedangkan untuk penyaluran via kantor pos, akan mendapatkan Rp 600.000 (untuk 3 bulan) per KK (Kartu Keluarga) yang telah disahkan melalui surat resmi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kedua bansos andalan ini merupakan program nasional yang telah membawa dampak yang begitu nyata guna penurunan angka stunting dan kemiskinan di tanah air.

Selain itu, mengurangi masalah yang berhubungan dengan kesejahteraan sosiial yang sering terjadi ditengah masyarakat.

Tidak hanya menyasar pada keluarga usia produktif saja, tetapi juga lanjut usia, dan kelompok rentan (disabilitas).***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah