- Masukan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan yang sesuai domisili bapak dan ibu.
- Selanjutnya isi nama Penerima Manfaat (PM) sebagaimana tertera di e-KTP
- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak verifikasi.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika bapak dan ibu terdaftar sebagai penerima manfaat (Bansos Puso) akan muncul informasi dilayar.
Baca Juga: 142 Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Full Senyum, BLT Dana Desa dan Pagu Anggaran Tahun 2023 Besar
Sebagai catatan: Pastikan bapak dan ibu memasukkan data yang valid, karena pada proses verifikasi data akan ada keterangan apakah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Puso Rp8 juta atau tidak.
Jika nama bapak dan ibu terdaftar, silakan mengikuti tahapan selanjutnya untuk proses klaim bantuan tersebut melalui kantor pos atau perbankan.
Bantuan Rp8 juta yang cukup besar tersebut tentu sangat membantu petani agar bisa melakukan penamanan kembali.