TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tuna (BLT) Dana Desa sebesar Rp300 ribu.
BLT Dana Desa merupakan program bantuan uang dari Pemerintah melalui Dana Desa untuk mempercepat penekatan kemiskinan. Dan bantuan ini diharapkan tepat sasaran.
Bapak dan ibu bisa mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu dengan ketentuan dan syarat di bawah ini:
- Masuk kategori kemiskinan ekstrem dengan pendapatan bulanan sangat rendah
- Terdampak pandemi Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun, atau bantuan yang berasal dari sumber lain.
- Ada anggota keluarga yang menderita penyakit kronis atau rentan terserang penyakit.
- Keluarga lanjut usia atau menjadi anggota keluarga tunggal
- Mengalami kesulitan ekonomi dan tidak lagi mendapat bantuan dari APBN dan APBD
Untuk memastikan apakah bapak dan ibu termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu, silakan lakukan langkah berikut:
- Kunjungi laman https://sid.kemendesa.go.id
- Cari menu “Cek Data Penerima BLT Dana Desa”
- Isi data yang diminta oleh situs
- Klik tombol "Cari"
- Terakhir, tunggu sebentar dan akan muncul status bapak dan ibu apakah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa atau tidak.
Setelah melakukan pengechekan tapi bapak dan ibu tidak termasuk dalam daftar, maka silakan melakukan pendaftaran dengan langkah di bawah ini:
- Pastikan syarat-syarat di atas terpenuhi
- Siapkan KTP, KK, KSK, dan dokumen lain.
- Cari informasi di mana bapak dan ibu bisa mendaftar, bisa di Kecamatan, Posko atau Desa setempat.
Baca Juga: BLT EL Nino Cair November dan Desember 2023, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Tersebut
- Bawa dokumen dan silakan isi formulir pengajuan secara benar.
- Tunggu, petugas akan melakukan proses pendaftaran.
Jika bapak dan ibu bisa terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa, maka akan mendapatkan uang Rp300 ribu. Semoga bermanfaat.***