TRENGGALEKPEDIA.COM - Segera cek karena Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penyandang disabilitas di tahun 2024 ini.
Bansos PKH disabilitas tersebut berupa uang dengan nominal per tahap pencairan sebesar Rp600 ribu, sementara dalam akumulasi 4 tahap penyaluran, maka nominal yang akan diterima Rp2,4 juta.
Selain bantuan untuk penyadang disabilitas, bansos PKH juga akan disalurkan kepada 6 kategori penerima, yaitu ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, dan PKH lanjut usia.
Artinya, bansos PKH yang akan disalurkan tahun 2024 ini tertuju kepada 7 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.
Dari 7 kategori tersebut, bansos ibu hamil dan balita merupakan bantuan yang paling besar jika dibandingkan dengan bansos PKH untuk penyandang disabilitas.
Penyaluran bansos PKH tahun 2024 ini akan dilakukan ke dalam 4 tahap kepada mereka yang memegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sebagai sebuah catatan, bagi penerima bansos PKH tahun 2023 untuk melakukan pengecekan data secara berkala, karena tidak ada jaminan di tahun 2024 juga akan mendapatkan bansos itu lagi.