Ternyata Mudah, Ini Syarat Daftar KUR BRI 2024 Meski Usaha Belum Genap 6 Bulan

- 11 Januari 2024, 11:21 WIB
Cara daftar KUR BRI meski usaha belum berusia 6 bulan
Cara daftar KUR BRI meski usaha belum berusia 6 bulan /

TRENGGALEKPDIA.COM - Sebagai langkah besar untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah Indonesia telah menghadirkan berita menggembirakan.

Kini, para pelaku usaha yang baru terjun di dunia UMKM dengan usaha kurang dari 6 bulan dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2024.

Salah satu bentuk dukungan ini adalah melalui skema KUR Super Mikro. Berbeda dengan skema KUR konvensional, KUR Super Mikro tidak mengharuskan pelaku UMKM untuk memiliki usaha minimal 6 bulan.

Syarat ini dapat tergantikan dengan bukti mengikuti pelatihan atau adanya pendampingan dari keluarga yang telah memiliki usaha.

Baca Juga: KUR Syariah Limit Pinjaman Rp10 Juta Mudah Cair, Ini 6 Tahapan yang Bikin Nasabah Full Senyum Sumringah

Fitur dan Syarat KUR BRI Super Mikro

1. Plafon Pinjaman dan Kelompok Sasaran

- KUR Super Mikro menawarkan plafon pinjaman maksimal hingga Rp10 juta.

- Skema ini ditujukan khusus bagi mereka yang belum pernah mendapatkan akses pembiayaan KUR sebelumnya.

- Sasaran utama skema pinjaman ini adalah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro.

Baca Juga: Segera Manfaatkan Modal Pinjaman KUR Mikro BRI Rp50 Juta, Syaratnya Sangat Mudah Sekali Lho

2. Suku Bunga Rendah

- Untuk menghadapi risiko stagflasi dan memberikan dukungan kepada pekerja terkena PHK serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif, pemerintah telah menurunkan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3%.

3. Syarat Khusus

- KUR Super Mikro menghilangkan pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Bagi calon debitur dengan usaha kurang dari 6 bulan, mereka dapat memenuhi salah satu kriteria seperti mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, bergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang memiliki usaha produktif dan layak.

Baca Juga: Dapatkan Pinjaman Sebesar Rp500 Juta, Ini Syarat dan Masa Angsuran KUR Kecil Bank BRI Tahun 2023

4. Dokumen Pendukung

- Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR Super Mikro meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Kelurahan, RT/RW, yang mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.

Skema KUR Super Mikro pertama kali diluncurkan pada Agustus 2020, sebagai respons atas dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Melalui skema ini, pemerintah berupaya memberikan akses lebih luas kepada para pelaku UMKM baru untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan guna memulai usaha mereka.

Dengan adanya KUR Super Mikro, diharapkan potensi UMKM baru dapat lebih didorong dan memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam mengembangkan usaha mereka, serta mengurangi dampak ketidakpastian ekonomi di kalangan pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x