3. Ketikkan nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya dan kirim pesan.
4. Tunggu hingga OJK memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut.
Telepon atau E-mail:
1. Hubungi OJK melalui telepon atau alamat email [email protected] atau nomor kontak resmi OJK di 157.
2. Dapatkan informasi langsung mengenai kelegalan pinjol yang ingin dicek.
Website OJK:
Baca Juga: Berikut Cara Mudah Transfer Saldo Uang dari Aplikasi DANA ke OVO Melalui Menu Transfer Bank
1. Kunjungi laman www.ojk.go.ig/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau https://ojk.go.id.
2. Pilih menu IKNB dan klik Fintech di sebelah kanan bawah.
Daftar Pinjol Resmi OJK Tahun 2024
Baca Juga: Cara Menarik Uang di Novelah ke Dana dan GoPay, Ini Limit Penarikan Uang di Aplikasi Novelah
Berikut adalah daftar lebih dari 80 pinjol resmi OJK yang telah terdaftar pada tahun 2024: