Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Ini Syarat dan Ketentuan Mencairkannya

- 16 Januari 2024, 16:24 WIB
Cara Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim Dana Siaga Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Cara klaim dengan mudah dana siaga dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp25 juta.

Untuk mencairkan dana siaga, tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang akan dibahas dalam artikel ini.

BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam memberi solusi keuangan praktis bagi mereka yang bergabung sebagai peserta.

Dengan hadirnya fitur baru "Dana Siaga" melalui aplikasi JMO, masalah keuangan tersebut bisa menemui titik terang.

Baca Juga: Daftar 23 Alamat RS, Klinik, dan Puskesmas di Kabupaten Magetan yang Melayani BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024

Fitur dana siaga ini memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan dana tunai dengan proses mudah dan cepat untuk kebutuhan mendesak.

Kemudahan ini karena dana siaga bisa diakses melalui aplikasi JMO dan bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya.

Jangan khawatir, aplikasi JMO telah mendapat lisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir soal keamanannya.

Baca Juga: Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Ini 5 Langkah Mudah Cek Nomor: Via Aplikasi, Website, hingga Call Center

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x