Daftar 45 Pinjol Terbaru yang Sudah Terdaftar oleh OJK Tahun 2024, Ini Cara Cek untuk Memastikan Keamanan

- 17 Januari 2024, 11:41 WIB
Daftar 45 Pinjol yang Terdaftar dan Diawasi oleh OJK Tahun 2024
Daftar 45 Pinjol yang Terdaftar dan Diawasi oleh OJK Tahun 2024 /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Inilah daftar 45 pinjol terbaru yang sudah terdaftar oleh OJK tahun 2024, beserta cara cek aplikasi pinjol tersebut sudah/tidak terdaftar di OJK.

Saat ini banyak sekali aplikasi pinjaman online (Pinjol) baik yang legal terdaftar di Organisasi Jasa Keuangan (OJK) dan yang illegal tidak terdaftar di OJK.

Tentu kalian akan memilih aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK karena beberapa alasan, salah satunya adalah menhhindari penipuan ataupun penyebaran data pribadi.

Dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko pinjol ilegal, OJK secara rutin memperbarui daftar pinjol yang resmi terdaftar.

Baca Juga: Dapatkan Saldo Aplikasi DANA Rp700 Ribu Gratis, Hanya dengan KK dan KTP, Buruan Segera Daftar

Berikut adalah cara cek kelegalan pinjol dan daftar nama pinjol terbaru yang sudah terdaftar oleh OJK pada tahun 2024.

Cara Cek Pinjol Legal Resmi OJK

WhatsApp OJK:

Baca Juga: Tanpa KTP! Ini Cara Mudah Pinjam Saldo Uang di Aplikasi DANA, Cair Rp300 Ribu, Gunakan 7 Langkah Cepat Ini

1. Simpan nomor resmi OJK: 081157157157.

2. Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x