TRENGGALEKPEDIA.COM - Inilah daftar 45 pinjol terbaru yang sudah terdaftar oleh OJK tahun 2024, beserta cara cek aplikasi pinjol tersebut sudah/tidak terdaftar di OJK.
Saat ini banyak sekali aplikasi pinjaman online (Pinjol) baik yang legal terdaftar di Organisasi Jasa Keuangan (OJK) dan yang illegal tidak terdaftar di OJK.
Tentu kalian akan memilih aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK karena beberapa alasan, salah satunya adalah menhhindari penipuan ataupun penyebaran data pribadi.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari risiko pinjol ilegal, OJK secara rutin memperbarui daftar pinjol yang resmi terdaftar.
Baca Juga: Dapatkan Saldo Aplikasi DANA Rp700 Ribu Gratis, Hanya dengan KK dan KTP, Buruan Segera Daftar
Berikut adalah cara cek kelegalan pinjol dan daftar nama pinjol terbaru yang sudah terdaftar oleh OJK pada tahun 2024.
Cara Cek Pinjol Legal Resmi OJK
WhatsApp OJK:
1. Simpan nomor resmi OJK: 081157157157.
2. Buka aplikasi WhatsApp dan pilih kontak OJK.