Baca Juga: Masa Tenor Pinjaman hingga 9 Bulan, Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol Ini Bisa Limit Rp50.000.000
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menghadirkan program BMD untuk membantu para mustahik pelaku usaha mikro dengan memberi pinjaman uang agar bisa mengembangkan atau menjalankan usaha.
Di mana mereka yang tergabung ke dalam kelompok usaha bisa melakukan pinjaman dengan limit Rp30 juta tanpa harus memikirkan bunga pinjaman.
Artinya, melalui program BMD ini, BAZNAS fokus pada pengentasan kemiskinan dengan membantu masyarakat dalam pengembangan usaha.
Baca Juga: Ada Pinjaman Uang Rp30 Juta Tanpa Bunga Lewat Pembiayaan Modal Usaha dari BAZNAS Melalui Progran BMD
Dan yang tak kalah penting, mereka bisa mendapatkan pinjaman uang tanpa harus terbebani bayang-bayang rentenir.
Dengan begitu, BMD ini diharapkan bisa memberi layanan permodalan dan pengembangan usaha bagi para mustahik yang menjadi pelaku usaha mikro.
Karena program ini adalah program usaha kelompok, maka ada beberapa kententuan yang harus dipahami sebagaimana penjelasan di bawah ini:
- Satu kelompok usaha maksimal beranggotakan 10 orang dengan limit pinjaman Rp30 juta.