TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak! BLT sebesar Rp750 ribu program KIS BPJS Kesehatan tahap 1 akan kembali cair Januari tahun 2024.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan bagian dari program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1.
Bantuan ini terfokus pada kategori ibu hamil/nifas dan anak balita dengan nominal BLT Rp750 ribu, dan bertujuan memberi dukungan finansial kepada 2 kategori tersebut yang membutuhkan.
Untuk mendapatkan BLT Rp750 ribu KIS BPJS Kesehatan ada beberapa syarat dan cara yang harus dilengkapi dan dilalui.
Baca Juga: Dapatkan BLT Rp600 Ribu bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Ini Cara Mencairkan Bansos dari Pemerintah
Syarat Penerima BLT Rp750 Ribu
Untuk menjadi penerima BLT sebesar Rp750 ribu, pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Baca Juga: Ada BLT Rp750 Ribu bagi Pemegang KIS BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Caranya
Cara Mencairkan BLT Rp750 Ribu
Proses pencairan BLT sebesar Rp750 ribu dapat dilakukan melalui Kantor Pos atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri.