TRENGGALEKPEDIAPEDIA.COM - Kalian bisa pinjam uang hingga Rp8 juta dengan aman dan mudah melalui aplikasi pinjol yang legal dan sudah terdaftar di OJK tahun 2024.
Penasaran dengan syarat dan masa tenor pinjaman Rp8 juta tersebut? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Ketika pinjam uang menggunakan aplikasi pinjol, pastikan aplikasinya legal dan telah terdaftar, serta diawasi oleh di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Memilih aplikasi yang legal, maka uang yang Anda pinjam untuk memenuhi finansial menjadi lebih aman dan nyaman.
Baca Juga: Sudah Iuran BPJS Kesehatan, Apakah Uang Iuran Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya
Kini, pinjam uang lewat pinjol memang tengah digandrungi oleh masyarakat, apalagi bagi yang punya riwayat kurang baik mengenai kredit.
Trendnya pinjol ini karena ketika melakukan pinjaman uang, syarat yang mudah dan peluang ditolak sangatlah rendah.
Meski mudah, tetap ada beberapa hal yang meski kalian perhatikan, pertama, legal dan terdaftar di OJK.
Kedua, pastikan memahami dengan baik syarat dan ketentuan yang berlaku di aplikasi tersebut untuk menghindari kesalahan di kemudian hari.
Karena masing-masing aplikasi pinjol tentunya mempunyai syarat, ketentuan, jumlah pinjaman, tenor, hingga maksimal APR yang berbeda-beda.
Aplikasi KTA Kilat
Aplikasi KTA Kilat merupakan produk dari PT Pendanaan Teknologi Nusa yang memudahkan pengguna melakukan pinjam uang tunai hingga puluhan juta rupiah.
Proses pencairan uang dalam aplikasi ini sendiri terbilang sangat cepat dan mudah.
Bahkan diklaim hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk proses pinjam uang tersebut masuk ke rekening.
Berikut ini adalah rincian lebih lanjut mengenai aplikasi KTA Kilat:
Jumlah Pinjaman: Maksimal Rp8 juta.
Tenor Pinjaman: 91 hari hingga 180 bulan.
Maksimal APR: 19% per tahun.
Biaya Transaksi: Informasi tidak tersedia.
Demikian informasi mengenai aplikasi pinjol yang bisa memberi pinjaman uang hingga Rp8 juta, dan tentunya legal serta diawasi oleh OJK. Semoga bermanfaat.***