Ada Bansos PKH Tahap II Rp600 untuk yang Punya NIK dan KK dengan Kriteria Ini!

- 9 Mei 2024, 20:05 WIB
Ada Bansos PKH Tahap II Rp600 untuk yang Punya NIK dan KK dengan Kriteria Ini!
Ada Bansos PKH Tahap II Rp600 untuk yang Punya NIK dan KK dengan Kriteria Ini! /Portal Purwokerto/Renny Tania

TrenggalekPedia - Kementerian Sosial memberikan informasi penting terkait penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II tahun 2024.

Menurut pernyataan resmi yang dikeluarkan, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar berhak menerima bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Program Keluarga Harapan (PKH) telah menjadi salah satu bentuk bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin.

Dalam bentuk uang tunai, bantuan ini merupakan sebuah langkah konkret pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Pencairan bantuan ini direncanakan dilaksanakan dalam empat tahap selama setahun.

Bagi mereka yang sudah menerima bantuan tahap pertama, akan kembali mendapatkan bantuan pada tahap-tahap berikutnya.

Kementerian Sosial menyediakan layanan cek status penerima bantuan PKH melalui situs resmi mereka, yaitu cek.bansos.kemensos.go.id.

Melalui platform ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau status pencairan bantuan dengan mudah.

Proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah di tingkat kelurahan/desa yang kemudian diverifikasi oleh Kemensos.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah