Alhamdulillah, BLT Balita dan Ibu Hamil dengan Nominal Rp3 Juta Akan Cair Bulan Mei 2024

- 9 Mei 2024, 21:30 WIB
Alhamdulillah, BLT Balita dan Ibu Hamil dengan Nominal Rp3 Juta Akan Cair Bulan Mei 2024
Alhamdulillah, BLT Balita dan Ibu Hamil dengan Nominal Rp3 Juta Akan Cair Bulan Mei 2024 /Gunungkidul/Nita Aprilia

TrenggalekPedia - Sejumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial dijadwalkan akan cair pada bulan Mei 2024 ini.

Salah satu di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH), yang memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu di Indonesia.

BLT PKH merupakan program bantuan pemerintah yang disalurkan secara bertahap, terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun.

Tahap pertama cair dari Januari hingga Maret, tahap kedua dari April hingga Juni, tahap ketiga dari Juli hingga Oktober, dan tahap terakhir dari November hingga Desember.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Berikut adalah tujuh golongan yang berhak menerima BLT PKH:

  • Balita usia 0-6 tahun: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima BLT PKH, individu harus memenuhi kriteria berikut:

  • Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, mendaftar PKH secara online menjadi lebih mudah dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh Aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
  • Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dengan data pribadi yang valid.
  • Masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
  • Isi rincian informasi pribadi dan pilih jenis bantuan PKH yang sesuai.
  • Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang sebelum konfirmasi kelayakan sebagai penerima manfaat PKH.

Dengan pencairan BLT PKH tahap 2 pada bulan Mei 2024, diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Semoga bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah