Inilah Syarat Penerima BLT Dana Desa 2024 Totalnya Rp300 Ribu per Bulan

- 15 Mei 2024, 09:05 WIB
Inilah Syarat Penerima BLT Dana Desa 2024 Totalnya Rp300 Ribu per Bulan
Inilah Syarat Penerima BLT Dana Desa 2024 Totalnya Rp300 Ribu per Bulan /

TrenggalekPedia - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2024 telah menjadi berita yang dinantikan oleh banyak masyarakat.

Dengan penyaluran sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 1 tahun, BLT Dana Desa 2024 bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Namun, untuk menjadi penerima BLT Dana Desa, terdapat sejumlah syarat dan proses yang harus diikuti.

BLT Dana Desa 2024 disalurkan kembali kepada masyarakat pada bulan April 2024. Dana ini berasal dari alokasi Dana Desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa di seluruh Indonesia.

Syarat untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024 antara lain:

  • Keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak terdaftar (exclusion error).
  • Tidak menerima bantuan dari program pemerintah lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako Pangan.
  • Mengalami kehilangan mata pencaharian dan tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan.
  • Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
  • Rumah tangga dengan anggota keluarga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.
  • Selain syarat utama, beberapa desa juga menambahkan persyaratan tertentu seperti rumah tanpa listrik atau kondisi rumah yang memprihatinkan lainnya.

Proses seleksi penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui lembaga masyarakat dan pemerintah desa. Berikut tahapan proses seleksi:

  • Verifikasi Lapangan: Tim verifikasi melakukan kunjungan ke rumah calon penerima manfaat untuk memastikan kebenaran informasi yang telah diungkapkan dalam formulir pendaftaran.
  • Penilaian Kelayakan: Tim melakukan penilaian kelayakan terhadap calon penerima manfaat berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Pembahasan di Tingkat Badan Musyawarah Desa: Hasil penilaian dibahas di Badan Musyawarah Desa untuk evaluasi lebih lanjut.
  • Musyawarah Desa Khusus: Keputusan akhir mengenai calon penerima BLT Dana Desa diambil dalam musyawarah desa khusus bersama tokoh masyarakat setempat.

Setelah disetujui menjadi penerima BLT Dana Desa, masyarakat tinggal menunggu pencairan bansos tersebut.

Waktu dan mekanisme pencairan disesuaikan oleh pihak desa. BLT Dana Desa langsung diberikan dalam wujud uang tunai kepada setiap penerima.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa 2024, Anda dapat datang langsung ke kantor desa atau balai desa terdekat dengan membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Tanyakan informasi terkait BLT Dana Desa dan periksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah