Undang-Undang Ini Hanya untuk BTS, 26 Agensi Hiburan Mengajukan Keluhan ke Kementerian Pertahanan Nasional

- 9 April 2021, 16:23 WIB
Boy Band Korea yang mendunia, BTS.
Boy Band Korea yang mendunia, BTS. /Soompi.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Mengenai Revisi Undang-Undang (UU) Dinas Militer yang berlaku pada 23 Juni 2021, ternyata membuat pro-kontra agensi hiburan Korea.

Salah satunya, Asosiasi Konten Musik Korea (KMCA) menyatakan bahwa mereka mengajukan keberatan tertulis.

KMCA menunjukkan bahwa Pasal 12-3 dari Keputusan Penegakan UU Dinas Militer adalah tidak realistis dan pada 1 April mereka mengajukan keberatan tertulis kepada Militer Pertahanan Nasional.

Baca Juga: Heboh Rumor Kim Jung Hyun dan Seo Ji Hye Berkencan Hingga Agensi Saling Berselilih

Dengan mengatasnamakan 26 agensi yang terdaftar di Asosiasi, KMCA yang memimpin industri Korea Pop (K-Pop) telah mengajukan keberatan atas UU tersebut.

Menurut revisi UU Dinas Militer, seniman budaya populer dapat menunda pendaftarannya hingga usia 30 tahun dengan syarat jika yang bersangkutan harus mendapat rekomendasi oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata di antara penerima Order of Cultural Merit.

Adanya persyaratan tersebut, KMCA menilai cukup memberatkan bagi agensi.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Besok, Sabtu 10 April 2021: Leo Musuhmu Kalah, Scorpio Bosan dengan Hubungannya

KMCA bersama 26 agensi anggota meminta agar UU Dinas Militer berkontribusi pada pengembangan K-pop dan peningkatan gengsi nasional.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: K-Pop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x