Sidang Perdana, Mantan Personel BTOB Ilhoon Akui Penggunaan Ganja Selama Tiga Tahun

- 22 April 2021, 12:03 WIB
Ilhoon, mantan personel Boy Band Korea Selatan, BTOB.
Ilhoon, mantan personel Boy Band Korea Selatan, BTOB. /Koreaboo.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam persidangan, mantan personel Boy Band Korea Selatan BTOB, Ilhoon mengakui semua tuduhan pembelian dan penggunaan ganja.

Tuduhan tersebut yang mengungkapkan Ilhoon dan tujuh kenalannya membeli dan menggunakan ganja sebanyak 161 kali selama 3 tahun.

Sidang pertama Ilhoon untuk tuduhan ganja, diadakan hari ini, Kamis, 22 April 2021 waktu Korea.

Baca Juga: Profil dan Biodata 18 Pemain Drama Korea Mouse di tvN: Lengkap Agama, Pendidikan, hingga Zodiak

Pelaksanaan sidang di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Selama persidangan, Ilhoon mengakui dakwaan atas penggunaan ganja dan meminta maaf atas tindakannya tersebut.

"Terdakwa, Jung Ilhoon, berkonspirasi dengan tujuh orang lainnya antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019 untuk mengirim 133 juta KRW ke pihak yang tidak disebutkan namanya 161 kali dengan imbalan total 820 gram ganja," kata Jaksa Penuntut.

Baca Juga: Mendadak Baekho NU'EST Akan Hentikan Promosi Album Romanticize

"Uang tersebut ditukar dengan mariyuana dan mariyuana cair, dan selama rentang waktu yang sama, mariyuana dihisap sebanyak 161 kali," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah