Ayu Ting Ting Mantap Laporkan KD ke Polda Metro Jaya, Polisi: Terkait Pasal 351

- 21 Agustus 2021, 15:29 WIB
Ayu Ting Ting Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya, Polisi: Terkait Pasal 351
Ayu Ting Ting Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya, Polisi: Terkait Pasal 351 /@ayutingting92

TRENGGALEKPEDIA.COM - Polemik pedangdut Ayu Ting Ting dengan seorang haters berbuntut panjang.

Bahkan, Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri juga membenarkan jika Ayu Ting Ting melaporkan salah satu pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Menurut Kombes Pol Yusri, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun @gundik_empang pada Jumat, 20 Agustus 2021.

"Kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk, terkait penghinaan Pasal 351," jelas Kombes Pol Yusri, menyadur laman PMJ News, Sabtu, 21 Agustus 2021.

"Terlapornya akun @gundik_empang," imbuhnya.

Baca Juga: Apa Itu Fetish? Kenali Jenis hingga 5 Tingkat Bahaya Fetish

Sementara itu, Kombes Pol Yusri masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan yang dibuat pedangdut yang dikenal melalui lagu 'Alamat Palsu'.

"Sekarang kami teliti dulu laporannya," kata Kobes Pol Yusri.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x