Mengingat Thailand sendiri sebelumnya telah menunda putusan pernikahan sesama jenis hingga 14 Desember 2021.
Dilansir dari Bangkokpost.com, yayasan untuk Orientasi Seksual dan Hak Identitas Gender dan Keadilan atau dikenal organisasi FOR-SOGI, telah mengumumkan penundaan itu pada sebuah konferensi pers.
Dimana pengadilan bertindak berdasarkan petisi yang memintanya untuk memutuskan apakah apakah bagian 1448 dari KUH Perdata bertentangan dengan piagam tersebut.
Dimana pada bagian tersebut hanya mengkaui adanya pernikahan antara pria dengan wanita.
Namun belum diketahui apakah tanggal 14 Desember akan menjadi hari dimana pernikahan sesama jenis di Thailand disahkan atau tidak.***