Medina Zein Mengaku Mengidap Penyakit Bipolar, RS Polri Menyatakan Sehat

- 8 Juli 2022, 21:30 WIB
Medina Zein
Medina Zein /Karawangpost/IG: medinazein

"Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono.

Dari hasil tanya jawab juga, Medina lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan kepadanya.

"Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," singkat Denny.

Setelah kondisinya dinyatakan sehat, Kejari melanjutkan proses hukum Medina. Sehingga Medina harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari kedepan.

Media Zein harus menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilaporkan Uci Flowdea. Selain itu, Medina juga menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.***

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah