Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Angkat Bicara

- 6 Januari 2022, 15:34 WIB
Medina Zein
Medina Zein /Instagram/@medinazein.id /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang terjadi pada Mediza Zein berbuah status menjadi tersangka. Dia dilaporkan oleh Marissya Icha karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya, Medina Zein lebih dulu melaporkan Marissya Icha atas dugaan penganiayaan. Marissya Icha disebut sebut telah melakukan penganiayaan kepada Medina Zein.

Kemudian, Media melaporkan Marissya ke Polrestabes Jakarta Selatan. Selain itu, Medina Zein juga telah memberikan hasil visum ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Medina Zein Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik: ‘Aku Gak Masalah Kok’

Selain itu, Medina Zein juga memiliki bukti CCTVV yang sebagai alat bukti atas penganiayaan yang dilakukan oleh Marissya Icha.

"Untuk kasus penganiayaan hasil visumnya sudah diterima oleh Polrestabes Jakarta Selatan. Ada CCTV-nya nanti kita buktikan ya mana yang benar dan mana yang salah," kata Medina Zein, menyadur dari PikiranRakyat.com.

Namun, alih-alih mendapatkan jawaban yang diinginkan, justru Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan pencemaran nam baik.

Hingga kini, status yang sebelumnya menjadi saksi sudah meningkat menjadi tersangka. Bukan hanya kasus pencemaran nama baik, Medina Zein juga mendapat laporan atas kasus penghinaan yang dilakukan kepada Marissya Icha.  

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 lalu. Dalam kasus tersebut, Medina Zein dikenai Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah