Facebook Blokir Akun Donald Trump Hingga 2023 dan Terbitkan Aturan Baru

- 5 Juni 2021, 11:27 WIB
Potret Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat.
Potret Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat. /Instagram/@realdonaldtrump

TRENGGALEKPEDIA.COM - Secara resmi, Facebook Inc mengumumkan pemlokiran akun mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Pemblokiran akun Donal Trump ini berlaku kurang lebih sampai Januari 2023.

Menukil dari Reuters, baru-baru ini Kepala Urusan Global di Facebook, Nick Clegg mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan akun Facebook Donald Trump diblokir.

Baca Juga: Indonesia Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Gus Yaqut: Terbitkan SK

"Pihak Facebook yakin tindakannya merupakan pelanggaran berat dari aturan kami," tutur Nick Clegg.

"Dan pelanggaarn ini yang layak mendapatkan hukuman terberat yang tersedia di bawah protokol penegakan yang baru," ujar Nick Clegg.

Pemblokiran akun Donald Trump baru akan dicabut jika Facebook melihat risiko keamanan publik berkurang.

Bahkan, untuk menilai risiko ini, platform media sosial tersebut juga bekerja sama dengan para ahli.

Baca Juga: Aturan Baru Naik Pesawat 1-14 Juni 2021 dari Kemenhub

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: REUTERS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x